Dua Pembunuh Ibu-Anak Masih Diperiksa Polisi

Written By bopuluh on Jumat, 16 November 2012 | 21.05

JAKARTA, KOMPAS.com - Supardan Rianto dan Achmad Suganda, dua tersangka kasus pembunuhan terhadap Rika R Damayanti dan putranya, Benyamin Nataniel, saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruangan Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur. Kedua tersangka menjalani pemeriksaaan intensif sejak pagi tadi setelah tiba di Mapolres Jakarta Timur Sabtu, pukul 06.30 (17/11/2012).

"Benar, saat ini sedang dimintai keterangan. Mohon tunggu di luar dulu, Mas," kata seorang petugas kepolisian yang memeriksa kedua tersangka kepada wartawan. Pihak Polres Jakarta Timur belum bersedia memberi keterangan terkait pemeriksaan dua pelaku yang menghebohkan warga Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (16/11/2012) lalu.

Rencananya kepolisian akan melakukan ekspose terhadap kedua tersangka setelah pemeriksaan ini. "Nanti siang ya. Kita berikan kesempatan media untuk pengambilan gambar," kata petugas tersebut.

Supardan dan Achmad ditangkap di dalam sebuah bus Antar Kota Antar Provinsi di Kota Bumi, Lampung ketika sedang menuju kampung halamannya di Palembang, Sumatera Selatan.

"Nggak ada perlawanan sama sekali. Mereka ditangkap pas mau melarikan diri," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur, AKBP M. Soleh saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/11/2012).

Kedua pelaku adalah kakak-beradik yang bekerja di toko karpet dan kasur milik Rika R Damayanti, majikannya sendiri, yang mereka bunuh. Diduga kuat, motif pembunuhan adalah dendam. Ini karena kedua pelaku baru saja dipecat oleh korban pagi hari sebelum kejadian.

Peristiwa itu mengakibatkan Rika R Damayanti dan putranya, Benyamin Nataniel, tewas bersimbah darah di kamar mandi toko Murah Jaya Makmur di Jalan Jatinegara Barat Nomor 39, RT 01 RW 06, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis sore. Rika tewas akibat sabetan senjata tajam di perut bagian kanan. Begitu juga dengan anaknya, yang tewas akibat luka sabet di perut, lengan, dan luka sobek di wajah.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai aksi kekerasan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Baca juga:

Ibu dan Anak Dibunuh di Jatinegara

Pembunuh Ibu dan Anak Diduga Pegawai Toko

Ibu yang Dibunuh di Jatinegara Tengah Mengandung

Pembunuhan Ibu-Anak di Jatinegara Diduga Terencana


Anda sedang membaca artikel tentang

Dua Pembunuh Ibu-Anak Masih Diperiksa Polisi

Dengan url

http://inadequatechildnutrition.blogspot.com/2012/11/dua-pembunuh-ibu-anak-masih-diperiksa.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dua Pembunuh Ibu-Anak Masih Diperiksa Polisi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dua Pembunuh Ibu-Anak Masih Diperiksa Polisi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger