Madiun Rawan Peredaran Rokok Ilegal

Written By bopuluh on Kamis, 29 November 2012 | 21.05

Perdagangan

Madiun Rawan Peredaran Rokok Ilegal

Penulis : Runik Sri Astuti | Jumat, 30 November 2012 | 12:01 WIB

MADIUN, KOMPAS.com- Kabupaten Madiun, Jawa Timur, rawan menjadi tempat peredaran rokok ilegal atau rokok yang dijual tanpa dilengkapi pita cukai resmi. Sasaran peredaran biasanya warung-warung kecil di pelosok pedesaan dan tepian hutan.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pariwisata Kabupaten Madiun Agus Sujudi mengatakan, setiap tahun ditemukan rokok ilegal di sejumlah kecamatan. Rokok ilegal yang beredar ini semuanya berasal dari luar kota.

"Di Madiun tidak ada pabrik rokok ilegal. Industri rokok di sini tinggal dua, yakni satu perusahaan rokok kecil milik perorangan dan satunya lagi pelintingan milik Sampoerna," ujarnya, Jumat (30/11/2012).

Untuk menekan peredaran rokok ilegal, Pemkab Madiun melakukan sosialisasi secara berkala kepada pedagang kecil. Kebanyakan di warung-warung kecil di sejumlah pasar tradisional seperti Pasar Dolopo, Pagotan, Sambirejo, Caruban, Dungus, Sukolilo, dan Pasar Balerejo.

Editor :

Marcus Suprihadi


Anda sedang membaca artikel tentang

Madiun Rawan Peredaran Rokok Ilegal

Dengan url

http://inadequatechildnutrition.blogspot.com/2012/11/madiun-rawan-peredaran-rokok-ilegal.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Madiun Rawan Peredaran Rokok Ilegal

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Madiun Rawan Peredaran Rokok Ilegal

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger