Hakim Agung
Sidang Doktor Imron Hanya Dihadiri Satu Promotor
Penulis : Cornelius Helmy Herlambang | Jumat, 30 November 2012 | 12:02 WIB
BANDUNG, KOMPAS.com - Hakim Agung Imron Anwari lulus ujian Doktor Dalam Bidang Ilmu Hukum dari Universitas Padjadjaran Bandung setelah hanya diuji satu orang penguji.
Dalam sidang yang dimulai pukul 09.00-11.00 itu, Imron mengambil judul "Kedudukan Hukum Korban Kejahatan Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia Melalui Putusan Pengadilan Agama". Atas disertasinya ini ia dianugerahi gelar doktor dengan penilaian Cum Laude.
Berdasarkan buku panduan disertasi Imron Anwari, seharusnya ada tiga penguji dalan sidang itu. Mereka adalah Lili Rasjidi, Romli Atmasasmita, Rukmana Amanwinata, dan Efa Laela Fakhriah. Namun, hanya Rukmana yang hadir dalam sidang itu.
Menurut Guru Besar Hukum Unpad Komariah Sapardjaja yang hadir dalam sidang ini, gelar Doktor bagi Imron dinilai sah karena memenuhi kuorum dihadiri tujuh wakil dari promotor, penguji, ketua sidang, sekretaris sidang, dan guru besar.
Anda sedang membaca artikel tentang
Sidang Doktor Imron Hanya Dihadiri Satu Promotor
Dengan url
http://inadequatechildnutrition.blogspot.com/2012/11/sidang-doktor-imron-hanya-dihadiri-satu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sidang Doktor Imron Hanya Dihadiri Satu Promotor
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sidang Doktor Imron Hanya Dihadiri Satu Promotor
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar