Sidang Tuntutan John Kei Dijaga 866 Polisi
Penulis : Lariza Oky Adisty | Selasa, 4 Desember 2012 | 11:55 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pembacaan tuntutan terdakwa kasus pembunuhan mantan Bos PT Sanex Steel Tan Hari Tantono alias Ayung, John Kei, Josep Hungan dan Muchlis B Sahab dipenuhi simpatisan John Kei. Polisi pun mengerahkan 866 personel untuk berjaga-jaga.
"866 Personel tersebut terdiri dari di antaranya 15 Pamen, 180 personel Brimob Polda Metro Jaya dan 40 personel Gegana," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto melalui pesan singkat, Selasa (4/12/12).
Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengirimkan pasukan Sabhara sebanyak 143 personel, Patmor 27 personel, anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kriminal Khusus dan Narkoba 150 personel, dan satuan Lalu Lintas 45 personel, serta Paminal 2 personel.
"Polrestro Jakarta Pusat mengirimkan 22 personel Reserse Kriminal, 20 personel Reserse Narkoba dan IPP 12 personel," jelas Rikwanto.
Polrestro Jakarta Pusat juga mengirimkan 40 personel Sabhara dan 5 personel Propam. Sisanya adalah 40 personel dari Polsektro Gambir, dan bantuan personel Polrestro Jakarta Utara dan Polrestro Jakarta Barat masing-masing 30 personel.
Editor :
Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Sidang Tuntutan John Kei Dijaga 866 Polisi
Dengan url
http://inadequatechildnutrition.blogspot.com/2012/12/sidang-tuntutan-john-kei-dijaga-866.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sidang Tuntutan John Kei Dijaga 866 Polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sidang Tuntutan John Kei Dijaga 866 Polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar