Kenaikan Tarif Listrik Memberatkan Pusat Perbelanjaan
Penulis : Evy Rachmawati | Rabu, 9 Januari 2013 | 11:53 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan tarif tenaga listrik akan berimbas ke semua biaya operasional di segala sektor terutama pengelola pusat perbelanjaan. Hal ini karena listrik sebagai komponen utama dalam sistem operasional.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (DPP APPBI) Handaka Santosa, Rabu (9/1/2013), di Jakarta.
Handaka menjelaskan, kenaikan tarif listrik itu menambah beban biaya operasional. Apalagi adanya kenaikan upah minimum provinsi tahun 2013 sebesar 44 persen.
" Jadi mau tidak mau pengelola akan menyesuaikan biaya service charge paling tidak sebesar 15-20 persen, di mana biaya itu akan dibebankan ke penyewa," kata dia.
" Kenaikan service charge itu akan berpengaruh kepada kenaikan harga barang atau jasa, dan pada ujungnya hal ini akan membebani konsumen atau masyarakat," ujarnya.
Handaka menegaskan, pusat perbelanjaan jangan dianggap tempat mewah dan konsumtif, tetapi adalah sebagai tempat yang juga mendorong perkembangan perekonomian. " Saat ini kami sedang berusaha mewujudkan kota-kota besar di Indonesia sebagai kota tujuan wisata belanja dan budaya bertaraf internasional dan sejajar dengan negara-negara lain," ujarnya.
" Dengan adanya kenaikan tarif listrik ini, maka akan berpengaruh atas terwujudnya hal tersebut. Untuk itu, kami berharap kenaikan tarif listrik itu tidak akan memberatkan kami sebagai pengelola pusat perbelanjaan," kata dia menegaskan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kenaikan Tarif Listrik Memberatkan Pusat Perbelanjaan
Dengan url
http://inadequatechildnutrition.blogspot.com/2013/01/kenaikan-tarif-listrik-memberatkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kenaikan Tarif Listrik Memberatkan Pusat Perbelanjaan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kenaikan Tarif Listrik Memberatkan Pusat Perbelanjaan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar