JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, Indonesia banyak dibanjiri oleh produk murah dengan mudah, namun tidak menyehatkan. Sehingga pemerintah akan melakukan pengawasan produk untuk perlindungan konsumen ke depan.
"Di zaman ketidakpastian ini, Indonesia banyak dibanjiri produk murah dengan mudah tapi tidak mengenyangkan dan tidak menjamin kesehatannya. Ini yang harus diwaspadai dan dilakukan perlindungan konsumennya," kata Gita di kantornya, Jakarta, Rabu (16/1/2013).
Menurut Gita, pihaknya sudah menemukan 3.000 produk yang tidak menyehatkan tersebut di tahun lalu. Produk ini memiliki unsur bahan pengawet seperti formalin dan bahan pestisida sehingga akan membahayakan konsumen bila mengonsumsinya. Untuk menangani hal tersebut, pihaknya meresmikan sistem pengawasan perlindungan konsumen (Siswas-PK) serta layanan informasi perlindungan konsumen.
Kedua program tersebut merupakan instrumen yang dikembangkan Ditjen SPK guna meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat khususnya konsumen akhir. "Sistem tersebut akan menjadi akses sarana konsumen menyalurkan pendapat dan keluhannya terhadap barang dan atau jasa yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan pelaku usaha," tambahnya.
Sejak lima tahun terakhir, Kementerian Perdagangan telah mendapat jumlah pengaduan tentang perlindungan konsumen ini, khususnya produk-produk yang tidak sehat. Rinciannya adalah 1.255 kasus oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), 2.922 kasus oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) serta 551 kasus oleh Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan.
"Sehingga kami akan melakukan edukasi kepada masyarakat, yang akan dimulai dari delapan kampus di Indonesia yang akan menyebarkan informasi perlindungan konsumen ini," tambahnya.
Kampus tersebut adalah Universitas Islam Indonesia, Universitas Indonesia, Universitas Tarumanegara, Institut Pertanian Bogor, Universitas Katolik Parahyangan, Universitas Diponegoro, Universitas Padjadjaran dan Universitas Hasanuddin.
Di kampus tersebut akan tersedia laman multimedia informasi konsumen yang berisi informasi perlindungan konsumen, daftar produk yang wajib SNI, wajib label berbahasa Indonesia, wajib dilengkapi manual dan kartu garansi dalam bahasa Indonesia serta kiat dan pesan bagaimana menjadi konsumen cerdas, serta dapat pula diakses secara online untuk layanan pengaduannya ini.
Editor :
Erlangga Djumena
Anda sedang membaca artikel tentang
Mendag: Indonesia Dibanjiri Produk Murah tapi Tidak Sehat
Dengan url
http://inadequatechildnutrition.blogspot.com/2013/01/mendag-indonesia-dibanjiri-produk-murah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mendag: Indonesia Dibanjiri Produk Murah tapi Tidak Sehat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mendag: Indonesia Dibanjiri Produk Murah tapi Tidak Sehat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar