Basuki: Bayar Pajak, Sakit Hati Juga Kalau Dikorup

Written By bopuluh on Senin, 18 Maret 2013 | 22.05

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai wajib pajak, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja mengaku dia taat pajak. Namun dia juga mengharapkan pemerintah pusat terus memberikan jaminan pajak yang sudah dibayarkan oleh masyarakat tidak disalahgunakan.

Basuki memberi contoh langsung dengan melunasi kekurangan pembayaran pajaknya sebesar Rp 58 juta, sebelum menyerahkan Surat Pajak Tahunan (SPT) kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Kekurangan pembayaran pajak Rp 58 juta itu baru diketahuinya setelah ia mengumpulkan penghasilan kena pajak yang melebihi angka Rp 500 juta.

"Pas dikumpulkan selama setahun, ternyata penghasilan saya mencapai di atas Rp 500 juta. Presentase pembayaran pajaknya kan lebih mahal. Nah, yang sudah dipotong ternyata kurang, makanya saya segera bayar kekurangannya itu," kata Basuki saat menyerahkan SPT di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (19/3/2013).

Menurutnya, membayar pajak tidak masalah karena untuk kepentingan negara. Namun yang penting, kata dia, jangan dikorupsi.

"Kan sakit hati juga kalau dikorup, Rp 58 juta bisa beli televisi berapa tuh," kata pria yang akrab disapa Ahok itu sambil tertawa.

Sementara Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Kismantoro Petrus mengatakan, oknum yang menggelapkan pajak merupakan oknum yang membantu masyarakat untuk tidak membayar pajak. Oleh karena itu, Kismantoro mengimbau kepada masyarakat agar membayar pajak tepat waktu dan sesuai peraturan.

Dia juga memuji Basuki yang taat pajak. Menurutnya, sejak menjadi Bupati Belitung Timur hingga saat ini menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki selalu menyerahkan SPT tepat dan tertib tiap tahunnya.

Terkait kekurangan Basuki membayar pajak, Kismantoro menjelaskan, semua penghasilan yang didapatkan Basuki selama satu tahun tidak hanya berasal dari gaji, melainkan ada honorarium mengajar dan penghasilan lainnya. Karena penghasilan Basuki selama satu tahun melebihi Rp 500 juta, maka berdasarkan peraturan ia dikenakan pajak sebesar 30 persen.

"Dia sudah melunasi semua kekurangannya itu. Karena kalau belum dilunasi maka Pak Wagub tidak bisa menyerahkan SPT sekarang," ujar Kismantoro.

Editor :

Ana Shofiana Syatiri


Anda sedang membaca artikel tentang

Basuki: Bayar Pajak, Sakit Hati Juga Kalau Dikorup

Dengan url

http://inadequatechildnutrition.blogspot.com/2013/03/basuki-bayar-pajak-sakit-hati-juga.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Basuki: Bayar Pajak, Sakit Hati Juga Kalau Dikorup

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Basuki: Bayar Pajak, Sakit Hati Juga Kalau Dikorup

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger