JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Yuli Mumpuni membantah Kemenpora mengucurkan dana tambahan untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XVIII di Riau tahun lalu. Menurut Yuli, dana Rp 100 miliar yang dikucurkan Kemenpora itu bukanlah tambahan dana melainkan sudah sejak awal dianggarakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) murni.
"Enggak ditambah, itu kan APBN murni, sejak awal dianggarkan," kata Yuli di dalam mobilnya saat meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Kamis (21/3/2013).
Yuli mendatangi Gedung KPK untuk menyampaikan surat pemberitahuan mengenai alasan dia tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan KPK , Rabu (20/3/2013) kemarin. Sedianya Yuli diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PON Riau dengan tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal kemarin. Namun, karena sesuatu hal, dia tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan dan meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
"Saya masih menunggu pemanggilan (KPK) lagi," ujarnya.
KPK memeriksa Yuli karena dia dianggap tahu soal PON Riau. Sebelumnya, KPK memeriksa Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Djoko Pekik. Seusai diperiksa, Djoko membenarkan adanya bantuan dana dari Kemenpora sebesar Rp 100 miliar untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XVIII di Riau tahun lalu.
Menurut Djoko, dana ini merupakan bantuan sosial atau dana block grant dari pemerintah pusat ke daerah. Tidak ada dana yang dialirkan Kemenpora ke Pemrov Riau selain Rp 100 miliar tersebut.
Tambahan dana
Terkait dengan anggaran PON Riau, diketahui ada permohonan tambahan dana yang diajukan Gubernur Riau Rusli Zainal. Gubernur meminta tambahan anggaran Rp 460 miliar untuk infrastruktur penunjang PON. Sebelumnya, PON sudah menghabiskan dana paling tidak Rp 2,2 triliun yang berasal dari anggaran daerah sejak 2008.
Berdasarkan hasil penelusuran Kompas.com, permohonan tambahan anggaran yang diajukan Rusli tersebut kemudian dibahas di ruang rapat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono pada pertengahan tahun lalu. Selain Agung dan Rusli, hadir dalam rapat tersebut Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemrov Riau (sekarang mantan) Lukman Abbas, pejabat Kementerian Keuangan, pejabat Kementerian Pekerjaan Umum, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta sejumlah instansi pemerintah lainnya.
Beberapa waktu setelah pertemuan itu, penambahan anggaran yang diminta Rusli membuahkan hasil. Lewat beberapa kali rapat di DPR, disepakati penambahan Rp 100 miliar, lebih kecil dari yang diminta semula. Terkait kasus PON Riau ini, KPK memeriksa Agung sebagai saksi pada tahun lalu atau sebelum Rusli ditetapkan sebagai tersangka.
Seusai diperiksa, Agung membantah dilobi Gubernur Riau Rusli Zainal untuk menambah anggaran pembangunan fasilitas Pekan Olahraga Nasional 2012 Riau. Menurut Agung, pertemuan di kantornya itu hanyalah koordinasi biasa. Isinya, membahas pencairan dana PON Riau 2012 yang lambat.
Dalam kasus dugaan korupsi PON Riau ini, Rusli diduga menerima hadiah atau janji sekaligus memberi hadiah atau janji terkait revisi Perda. Politikus Partai Golkar ini juga disangka melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait pengesahan bagan kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) 2001-2006.
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Sesmenpora: Rp 100 Miliar ke PON Bukan Tambahan Dana
Dengan url
http://inadequatechildnutrition.blogspot.com/2013/03/sesmenpora-rp-100-miliar-ke-pon-bukan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sesmenpora: Rp 100 Miliar ke PON Bukan Tambahan Dana
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sesmenpora: Rp 100 Miliar ke PON Bukan Tambahan Dana
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar