KABUL, KOMPAS.com - Seorang perempuan Afganistan ditembak mati ayahnya sendiri di depan sekitar 300 orang setelah ia dituduh tidak menghormati keluarganya karena melarikan diri dari suaminya.
Perempuan itu, yang hanya dikenal sebagai Halima, berusia antara 18 sampai 20 dan punya dua anak, kata Amnesty International sepeerti dikutip MailOnline, Selasa (30/4). Perempuan tersebut kawin lari dengan sepupu laki-lakinya sementara suami resminya berada di Iran. Namun sepuluh hari kemudian lelaki itu mengembalikan Halima kepada keluarganya di Kookchaheel, di distrik Aabkamari, Provinsi Badghis di barat laut Afganistan.
Ayahnya lalu meminta nasihat para penatua desa. Tiga dari para penatua itu mengeluarkan fatwa yang memerintahkan Halima dieksekusi di depan publik.
Maka, Halima pun ditembak mati pada 22 April. Tidak diketahui apa yang terjadi dengan sepupunya, yang belum teridentifikasi.
Ayah perempuan itu dan tiga penatua tersebut, yang semuanya diduga terkait dengan Taliban, kini bersembunyi
Peneliti dari Amnesty International untuk Afganistan, Horia Mosadiq, mengatakan, "Praktek yang sangat mengguncang itu yang menjadikan perempuan sasaran "hukuman" yang kejam, termasuk pembunuhan, di depan umum atau secara tertutup, harus berakhir. Pihak berwenang Afganistan harus memastikan bahwa para pelaku kekerasan terhadap perempuan diseret ke pengadilan. Kekerasan terhadap perempuan terus menjadi endemik di Afganistan dan mereka yang bertanggung jawab sangat jarang menjalani proses pengadilan."
Mosadiq melanjutkan, "Perempuan bukan hanya menghadapi kekerasan di tangan anggota keluarganya karena alasan melestarikan apa yang disebut "kehormatan", perempuan juga sering mengalami pelanggaran hak asasi manusia akibat putusan yang dikeluarkan sistem tradisional, peradilan informal. Sistem itu harus direformasi dan polisi harus mencegah hukuman semacam itu dilakukan."
Polisi lokal mengatakan, mereka sedang menyelidiki kasus menimpa Halima. Namun sejauh ini belum seorang pun ditangkap sehubungan dengan pembunuhan itu.
Afghanistan Independent Human Rights Commission (AIHRC) mendokumentasikan lebih dari 4.000 kasus kekerasan terhadap perempuan dalam periode enam bulan dari Maret sampai Oktober tahun lalu. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 28 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
AIHRC juga mengecam polisi Afganistan di Baghdis karena merekrut para tersangka pelaku kekerasan semacam itu, seperti seorang komandan Taliban dan 20 anak buahnya yang terlibat dalam hukum rajam hingga terhadap Bibi Sanuber, seorang janda 45 tahun, atas tuduhan perzinahan tahun 2010.
Agustus 2009, Afganistan menyetujui UU Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, yang mengkriminalisasi kawin paksa, pemerkosaan, pemukulan dan tindak kekerasan lainnya terhadap perempuan.
Editor :
Egidius Patnistik
Anda sedang membaca artikel tentang
Ayah Bunuh Putrinya karena Lari dari Suami
Dengan url
http://inadequatechildnutrition.blogspot.com/2013/04/ayah-bunuh-putrinya-karena-lari-dari.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ayah Bunuh Putrinya karena Lari dari Suami
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ayah Bunuh Putrinya karena Lari dari Suami
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar