JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, program electronic road pricing (ERP) tersebut tidak akan diterapkan pada pemilik sepeda motor atau kendaraan roda dua. Basuki mengatakan, sepeda motor tidak diperkenankan masuk jalur ERP dan pengemudinya diarahkan menggunakan transportasi massal seperti bus.
Basuki mengatakan, pertimbangan tidak memasukkan sepeda motor dalam penerapan ERP dikarenakan tingginya jumlah kecelakaan yang melibatkan sepeda motor. Untuk itu, lebih tepat jika pengendara sepeda motor beralih menggunakan transportasi umum.
"ERP untuk motor sebenarnya bisa saja, enggak masalah. Tapi kan bahaya untuk motor (kecelakaan) lebih tinggi. Satu hari tiga loh meninggal. Jadi mending enggak usah masuk (ERP)," ujar Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Basuki menyebutkan, pengendara motor yang tidak dapat melintasi jalur ERP akan dialihkan menggunakan transportasi publik untuk melanjutkan perjalanan mereka. Pemprov DKI Jakarta akan menyediakan bus gratis bagi mereka. Pengguna kendaraan roda dua dapat memarkirkan kendaraannya di gedung-gedung yang ditentukan.
Menurut Basuki, agar pengguna sepeda motor tertarik menggunakan fasilitas parkir di dalam gedung, maka tarif parkir perlu disesuaikan dengan kemampuan pengguna motor. "Parkir motor sejam Rp 2.000 maksimum Rp 5.000, supaya mereka mau parkir," ujar Basuki.
Salah satu lokasi sementara yang bakal digunakan sebagai tempat parkir motor itu, kata Basuki, adalah Pasar Blok G Tanah Abang, parkiran di Blok M, dan kawasan Monas. Sementara itu, beberapa lokasi parkir liar yang sekarang ini masih ada akan akan dihilangkan, antara lain parkir motor di Kebon Kacang, Waduk Melati, Jakarta Pusat.
Penerapan ERP rencananya akan dibagi menjadi tiga area. Area I meliputi Blok M-Stasiun Kota, Jalan Gatot Subroto (Kuningan-Senayan), Jalan Rasuna Said-Tendean, Tendean-Blok M, serta Jalan Asia Afrika-Pejompongan. Area II meliputi Dukuh Atas–Manggarai–Matra man–Gunung Sahari serta Jatinegara–Kampung Melayu-Casablanca–Jalan Satrio-Tanah Abang. Area III mencakup Grogol–Roxy-Harmoni, Tomang–Harmoni–Pasar Baru, Cempaka Putih–Senen–Gambir, Cawang–Pluit–Tanjung Priok, Cawang-Tanjung Priok, dan Sunter–Kemayoran.
Editor : Laksono Hari Wiwoho
Anda sedang membaca artikel tentang
Basuki: Kendaraan Roda Dua Tidak Masuk Jalur ERP
Dengan url
http://inadequatechildnutrition.blogspot.com/2013/10/basuki-kendaraan-roda-dua-tidak-masuk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Basuki: Kendaraan Roda Dua Tidak Masuk Jalur ERP
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Basuki: Kendaraan Roda Dua Tidak Masuk Jalur ERP
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar