JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Marzuki Alie mengungkapkan alasan Mahkamah Konstitusi tidak dilibatkan dalam pertemuan pimpinan lembaga negara yang digagas oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurutnya, sebagai pihak yang bermasalah, MK memang tidak perlu dilibatkan dalam pertemuan tersebut.
"Kita harus paham juga situasi Mahkamah Konstitusi sedang krisis kepercayaan publik. Kalau dilibatkan ada kekhawatiran bahwa percuma juga karena ada anggota hakim konstitusi yang sedang dicurigai," ujar Marzuki di Jakarta, Senin (7/10/2013).
Menurut Marzuki, pertemuan antarpimpinan lembaga negara tersebut tidak membahas konstitusi yang berkaitan dengan eksistensi Mahkamah Konstitusi, melainkan UU yang mengatur tentang Mahkamah Konstitusi No 24 tahun 2003 yang telah diperbaharui dalam UU No 8 tahun 2011.
Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Partai Demokrat itu menambahkan bahwa undang-undang merupakan wewenang DPR dengan presiden. Menurutnya, dalam pembahasan UU jarang sekali lembaga negara yang sedang diatur dalam UU tersebut dilibatkan.
"Enggak ada itu (lembaga yang bersangkutan dilibatkan). Paling-paling minta pendapat saja. Kan sudah ada Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan ahli-ahli dibidangnya yang memberikan masukan kepada presiden," jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Marzuki menjelaskan bahwa presiden menyiapkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait dengan rekrutmen dan pengawasan terhadap Mahkamah Konstitusi. Salah satu pokok perdebatan dalam pertemuan tersebut adalah mekanisme pengembalian pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY). Pasalnya, pengawasan KY terhadap MK pernah dibatalkan oleh MK sendiri pada tahun 2006 yang lalu.
Selain itu, ia juga meminta kepada semua pihak untuk tidak mencurigai pertemuan tersebut sebagai sebuah upaya untuk mengintervensi lembaga kekuasaan kehakiman tersebut. Menurut Marzuki, Perppu tersebut bukan ditujukan untuk mengebiri kedaulatan Mahkamah Konstitusi.
"Intinya beginilah apa yang kita lakukan untuk menolong, membantu Mahkamah Konstitusi agar marwahnya kembali ke atas. Jadi jangan dicurigai," katanya.
Editor : Caroline Damanik
Anda sedang membaca artikel tentang
Marzuki: Bermasalah, MK Pantas Tak Dilibatkan oleh Presiden
Dengan url
http://inadequatechildnutrition.blogspot.com/2013/10/marzuki-bermasalah-mk-pantas-tak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Marzuki: Bermasalah, MK Pantas Tak Dilibatkan oleh Presiden
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Marzuki: Bermasalah, MK Pantas Tak Dilibatkan oleh Presiden
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar