JAKARTA, KOMPAS.com - Kegaduhan lima tahunan berupa gugatan partai-partai tidak lolos verifikasi kepada KPU dinilai tak memberi manfaat bagi perkembangan demokrasi.
Kegaduhan itu bersifat elitis, tidak memberi manfaat bagi masyarakat, dan mencerminkan kondisi demokrasi Indonesia yang nyaris tak mengalami perkembangan. "Sama sekali tidak memberi manfaat," kata Yunarto Wijaya dari Charta Politika, Kamis (10/1/2013), di Jakarta.
Menurut dia, demokrasi di Indonesia selama ini hampir tidak berkembang dan terus saja berkutat pada hal-hal yang kuantitatif, antara lain penentuan ambang batas parlemen dan penentuan jumlah partai yang ideal. Perdebatan yang muncul selama ini tak menyentuh hal yang kualitatif, seperti perbaikan transparansi keuangan partai serta metode seleksi calon anggota legislatif yang berkualitas dan berintegritas.
Hanta Yuda, Direktur Eksekutif Pol-Tracking Institute, menyebutkan, akibat tidak pernah ada kesepakatan mendasar mengenai hal-hal yang kuantitif, termasuk syarat pendirian partai, terjadi kegaduhan yang tidak produktif berupa gugatan partai-partai tidak lolos verifikasi kepada lembaga penyelenggara pemilu. "Lihat saja, lima tahun lagi akan terjadi kegaduhan serupa," papar Hanta.
Hanta menjelaskan, beberapa tahun menjelang pemilu, upaya merevisi undang-undang politik, antara lain untuk mengubah ambang batas parlemen, selalu terulang. Hal ini menunjukkan Indonesia sebenarnya belum berhasil melembagakan sistem pemilu maupun sistem kepartaian. Tidak ada kesepakatan mendasar di antara semua kekuatan politik mengenai isu-isu tersebut.
Hanta dan Yunarto pun menilai, semua kekuatan politik perlu bertemu dan membahas bersama-sama semua isu yang terkait sistem pemilu maupun sistem kepartaian. Lantas, dibuat suatu cetak biru tahapan pembangunan sistem demokrasi. "Misalnya, disepakati pada tahun berapa ambang batas parlemen harus lima persen. Jadi, pada tahun itu, semua partai sudah sadar bahwa mereka harus memenuhi ambang batas lima persen dan tidak berupaya mengubah undang-undang," tutur Hanta.
Yunarto menyatakan, sudah saatnya semua kekuatan politik berkonsentrasi membangun demokrasi dengan membahas transparansi keuangan partai serta transparansi penentuan caleg yang berkualitas. Jika hal itu tidak dilakukan, partai apa pun yang lolos verifikasi dan kemudian mendapatkan kursi di parlemen akan menghadapi persoalan yang sama, yakni caleg yang korup dan tidak berkualitas.
Anda sedang membaca artikel tentang
Gugatan Parpol Tak Bermanfaat bagi Demokrasi
Dengan url
https://inadequatechildnutrition.blogspot.com/2013/01/gugatan-parpol-tak-bermanfaat-bagi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Gugatan Parpol Tak Bermanfaat bagi Demokrasi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Gugatan Parpol Tak Bermanfaat bagi Demokrasi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar