JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Minggu (13/1/2013) pagi, meninjau pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat. Para PKL ini ini telah ditata oleh Dinas Koperasi Usaha Menengah Kecil Mikro Perdagangan (KUMKMP) DKI bersama dengan Bank DKI.
Dalam kunjungan, Jokowi mengimbau para pedagang untuk tidak lagi berdagang di badan jalan yang dapat berdampak buruk pada arus lalu lintas kawasan dan membahayakan jiwa pedagang. "Jangan sampai ada yang berjualan di tengah jalan. Kalau ada yang berjualan di tengah jalan, ya, akan ditertibkan oleh Satpol PP," kata Jokowi di Masjid Sunda Kelapa Jakarta.
Jokowi juga memberikan surat izin usaha kepada pedagang tersebut sehingga keberadaan mereka diakui. Ia juga sempat berkomunikasi dengan para PKL yang membuka dagangan di sana dan sampai saat ini tidak ada keluhan berarti dari para pedagang. "Keluhan bagaimana, wong diberi gerobak, diberi tempat duduk, diberi kursi meja, diberi tenda. Mau mengeluh bagaimana lagi," kata Jokowi.
Selain di depan Masjid Sunda Kelapa, setidaknya ada 23 lokasi lain yang akan ditata untuk PKL, seperti Taman Fatahillah, Jakarta Barat. Kepala Dinas KUMKMP DKI Ratnaningsih mengatakan akan melibatkan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD untuk bergabung dalam kerja sama penataan PKL. "Saat ini, kami sedang mengajukan usulan kepada perusahaan-perusahaan untuk memberikan program CSR-nya sehingga tidak mengandalkan APBD," kata Ratna.
Penataan PKL di Masjid Sunda Kelapa ini dilakukan dalam rangka penertiban tata kota sehingga para pembeli dapat lebih nyaman membeli jajanan di kawasan tersebut. Total pedagang yang ditata di kawasan ini berjumlah 48 pedagang. "Total 48 pedagang, tapi yang baru ditata 36 pedagang di sisi timur. Kami bekerja sama dengan Bank DKI dari akses pendaanaan dan ikatan notaris dengan akses pendirian secara gratis," kata Ratna.
Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono mengatakan, dalam meningkatkan kepedulian terhadap sektor UKM, Bank DKI memberikan fasilitas 28 gerobak dan renovasi shelter kepada para PKL di kawasan Sunda Kelapa. "Pemberian fasilitas gerobak tersebut juga merupakan dukungan Bank DKI terhadap program Pemprov DKI terkait penataan PKL di Jakarta," kata Eko.
Bank DKI bersama Dinas UKMP DKI juga menandatangani nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MOU) mengenai kerja sama program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) dalam kegiatan penataan PKL di Jakarta. Eko mengatakan, UKM termasuk PKL merupakan sektor ekonomi yang memiliki ketahanan yang baik terhadap gejolak kondisi perekonomian.
"Pertumbuhan sektor UKM juga menjadi salah satu indikator ketahanan ekonomi dan produktivitas masyarakat. Para PKL juga dapat memanfaatkan produk Bank DKI seperti kredit modal kerja. Bank DKI juga turut menyalurkan kredit usaha rakyat," kata Eko.
Anda sedang membaca artikel tentang
Jokowi Imbau PKL Tak Berjualan di Badan Jalan
Dengan url
https://inadequatechildnutrition.blogspot.com/2013/01/jokowi-imbau-pkl-tak-berjualan-di-badan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jokowi Imbau PKL Tak Berjualan di Badan Jalan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jokowi Imbau PKL Tak Berjualan di Badan Jalan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar