JAKARTA, KOMPAS.com - Kongres luar biasa (KLB) untuk mengisi kekosongan Ketua Umum DPP Partai Demokrat pasca-mundurnya Anas Urbaningrum dinilai paling rasional untuk dilakukan dibanding opsi menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketum hingga kongres 2015 .
Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Demokrat Saan Mustopa dan Ketua DPP bidang Komunikasi Publik Demokrat I Gede Pasek Suardika secara terpisah di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/3/2013).
Saan berpendapat, KLB bisa mengakhiri ketidakpastian kepemimpinan di Demokrat serta menciptakan soliditas di internal. Hanya saja, kata Saan, sikap Partai Demokrat KLB merupakan opsi kedua setelah menunjuk Plt.
Saan menjelaskan, partai berpendapat menunjuk Plt paling mudah dilakukan untuk menghadapi pendaftaran daftar calon legislatif sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dimulai 9 April 2013 . Hanya saja, opsi itu akan dilakukan jika KPU bisa menerima DCS ditandatangani oleh Plt Ketum dan Sekjen DPP Demokrat Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
Untuk itu, tambah Saan, Anggota Dewan Pembina Demokrat yang juga menjabat Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin akan berkoordinasi dengan KPU untuk meminta kepastian bisa tidaknya DCS ditandatangani Plt Ketum dan Ibas. Pasalnya, di dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu disebutkan DCS ditandatangani pimpinan parpol, yakni Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal atau sebutan lain yang diatur dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
"Penunjukan Plt di dalam Pasal 99 AD partai ada diatur hal-hal seperti itu. Cuma ini masih multitafsir. Ini yang masih perlu dibicarakan dengan KPU. Kalau Plt Ketua DPC, KPU bisa menerima DCS untuk DPRD. Kita sudah punya pengalaman. Tapi kalau Plt Ketum, kita enggak tahu," kata Saan.
Jika KPU menyatakan Plt Ketum bisa menandatangani DCS, lanjut dia, maka Majelis Tinggi Demokrat bisa langsung menunjuk Plt. Sebaliknya, jika tidak, maka KLB harus digelar untuk memilik Ketum definitif.
Menurut Saan, KLB bisa digelar meski dengan waktu yang relatif singkat. "Menyiapkan KLB itu sama seperti menyiapkan Rapimnas (Rapat Pimpinan Nasional). Hitungan seminggu, datang itu ketua-ketua daerah. Menurut saya, KLB pilihan yang paling rasional," ucapnya.
Pasek mengatakan, sebagai mantan anggota Panja RUU Pemilu, dirinya berpendapat tidak bisa Plt Ketum menandatangani DCS. "Kalau bicara konstitusi, memang pintunya hanya KLB. Cuma kan penafasiran hukum bisa beda-beda. Dua ahli hukum bertemu bisa berbeda pendapat," ucap Ketua Komisi III DPR itu.
Seperti diberitakan, pascamundurnya Anas, Majelis Tinggi Demokrat menunjuk empat petinggi DPP untuk menjalankan tugas Ketum. Mereka adalah dua Wakil Ketum, yakni Max Sopacua dan Jhonny Allen, Ibas, dan Direktur Eksekutif DPP Toto Riyanto. Namun, keempat orang itu tidak bisa menandatangani DCS mewakili Ketum.
Ikuti terus dinamika Partai Demokrat di topik pilihan "Krisis Demokrat".
Anda sedang membaca artikel tentang
KLB Demokrat Dinilai Paling Rasional
Dengan url
http://inadequatechildnutrition.blogspot.com/2013/03/klb-demokrat-dinilai-paling-rasional.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KLB Demokrat Dinilai Paling Rasional
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KLB Demokrat Dinilai Paling Rasional
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar