"Hingga sekarang ini sudah ada lima orang yang kita periksa berkenaan dengan kasus itu (pembunuhan)," kata Ajun Komisaris Siswandi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota kepada Kompas.com, Minggu (15/9/2013).
Terhadap Toha, Siswandi menambahkan, juga sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan langsung oleh tim yang datang dari Polda Jawa Timur. Toha diperiksa karena dikabarkan menderita gangguan kejiwaan.
"Tapi hasil pemeriksaannya belum kita terima. Kita masih menunggunya untuk penyelidikan selanjutnya," pungkasnya.
Toha saat ini sudah dipindahkan dari perawatan RS Bhayangkara ke tahanan Mapolres. Pria asal Kelurahan Bangsal itu ditempatkan di dalam ruangan khusus agar jauh dari tahanan lainnya.
Sebelumnya diberitakan, Toha tega menghabisi nyawa istrinya, Ana Prastiwi (35), dengan cara menggorok lehernya menggunakan pisau di depan pintu rumahnya di Bangsal, Jumat (6/9/2013). Selain itu ia juga melukai pamannya, Supardi (50), dengan cara membacoknya dari arah belakang.
Seusai melakukan aksinya, pria yang berprofesi sebagai tukang becak itu melenggang pergi ke Mapolsek Pesantren untuk menyerahkan diri dengan membawa serta pisau yang digunakan untuk membunuh istrinya.
Pria berbadan tegap besar ini sempat membuat gaduh saat hendak dipindahkan dari Mapolsek Pesantren ke RS Bhayangkara. Polisi melumpuhkannya dengan menyemprotkan air bantuan petugas pemadam kebakaran, menggunakan gas air mata, serta bantuan personel Brimob.
Sementara Supardi, hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena luka bacok parah pada tengkuknya.
Editor : Farid Assifa
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Kediri Periksa 5 Saksi Kasus Suami Gorok Istri
Dengan url
http://inadequatechildnutrition.blogspot.com/2013/09/polisi-kediri-periksa-5-saksi-kasus.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Kediri Periksa 5 Saksi Kasus Suami Gorok Istri
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Kediri Periksa 5 Saksi Kasus Suami Gorok Istri
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar